Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ali Hotman Hasibuan yang menduduki jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, di non aktifkan dari jabatannya, Kamis 30/1/2025, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah pegawai honorer.
Kadispora yang di non aktifkan dari jabatannya ini sudah masuk pemberitaan beberapa media online.
Berikut harta kekayaan Kadispora Kota Padangsidimpuan versi pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ali Hotman Hasibuan pada 20 Januari 2022 periodik 2021 menyampaikan/melaporkan harta kekayaannya dengan sub total Rp.274.672.221. Tercatat memiliki hutang Rp.271.909.819. Total harta kekayaan Rp.2.762.402.
Pada 24 Januari 2023 periodik 2022, Ali Hotman Hasibuan kembali menyampaikan harta kekayaannya dengan sub total Rp.292.922.221. Tercatat memiliki hutang Rp.209.509.819. Total harta kekayaan Rp.83.412.402.
Kemudian, Ali Hotman Hasibuan pada 2 Februari 2024 periodik 2023 kembali menyampaikan harta kekayaannya denga rincian sebagai berikut :
Mobil, DAIHATSU/TERIOS Minibus Tahun 2020, hasil sendiri Rp. 250.000.000.
Motor, HONDA BEAT Tahun 2022, hasil sendiri Rp.
18.250.000.
Harta bergerak lainnya Rp.24.500.000.
Kas dan setara kas Rp.396.500.
Sub Total
Rp.293.146.500.
Tercatat memiliki hutang
Rp.189.000.000.
Total harta kekayaan
Rp.104.146.500.
(Adi MH)