Densus 88 Anti Teror Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Satu Orang Yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Di Jl Pue Kodi

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sulawesi Tengah

Dalam operasi tersebut, aparat mengepung sebuah rumah semi permanen yang terbuat dari bahan tripleks.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi penggerebekan terlihat kehadiran petugas berseragam Inafis yang memadati area sekitar rumah tersebut.

Selain itu, terpantau sekira tujuh personel bersenjata yang berjaga di luar pagar rumah, lengkap dengan dukungan satu unit kendaraan lapis baja Barakuda.

Informasi yang berhasil dihimpun, rumah itu dihuni oleh Wawan alias Mut Ampana, seorang buronan teroris yang telah berpindah-pindah tempat selama 10 tahun terakhir.

Wawan diketahui terafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Diketahui, Pada hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni AS dan RR, di Kecamatan Ampana.

(Santo H N)

Pos terkait

banner 728x90