Cp/Cl 2011 Transmigrasi Abaikan Undangan Duduk Bersama Dengan Masyarakat Desa Muara Opu

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Calon peserta (CP)/Calon lahan (Cl) tahun 2011 Transmigrasi abaikan undangan duduk bersama dengan masyarakat Desa Muara Opu untuk kedua kali.

Bacaan Lainnya

Acara duduk bersama yang diadakan di kantor camat Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut pada hari Senin (26/08/2024) dihadiri oleh Danramil 01 Batangtoru Kapten Inf.H.Sirait, Kapolsek Batangtoru Iptu RN Tarigan S.H, Camat Muara Batangtoru diwakili oleh Jasinaloan S.Sos, serta ratusan masyarakat Desa Muara Opu.

Pantauan langsung media hingga pukul 12.00 Wib, tidak seorangpun dari kelompok CP/ CL 2011 Transmigrasi yang hadir.

Sultoni Rambe yang disebut- sebut pengurus Cp/Cl Transmigrasi saat dikonfirmasi via chat WA Selasa (27/08/2024) pukul 10.44 WIB, belum memberikan jawaban mengapa tidak menghadiri undangan duduk bersama.

Danramil 01 Batangtoru Kapten Inf.H. Sirait menyayangkan ketidak hadiran dari pihak CP/Cl Transmigrasi. “Kami dari Muspika sudah berusaha untuk hadir disini.”

Ini adalah momen yang sangat tepat, untuk berdiskusi tentang silang pendapat antara masyarakat Desa Muara Opu dengan masyarakat transmigrasi.

“Saya sangat kecewa,” tutur H Sirait.Camat Muara Batangtoru melalui Jasinaloan, S.Sos, mengatakan akan membuat sekali lagi undangan kepada masyarakat CP/CL Transmigrasi. “Kami akan berupaya untuk mediasi ” tutur Jasinaloan.

Hubungan antara CP/CL transmigrasi dengan masyarakat Desa Muara Opu mulai tidak harmonis, sejak adanya saran dari Dinas Koperasi Pemerintah Tapsel melalui Kabid Gojali Harahap, untuk membubarkan Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) dan mendirikan Koperasi Produsen Sawit Sejahtera ( KPSS) pada tanggal (21/12/2023) yang lalu, dengan alasan KSS sudah kadaluarsa.

Kemudian pada tanggal (27/07/2024) CP/CL Transmigrasi kembali mengadakan rapat luar biasa Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) di Balai Marguna Kantor camat Batangtoru dihadiri Dinas Koperasi Tapsel melalui Kabid Gojali Harahap. Artinya KSS yang sudah dibubarkan, kembali melakukan kegiatan rapat. Hal inilah diduga pemicu kemarahan masyarakat Desa Muara Opu.

Media sudah mencoba menghubungi Sultoni Rambe yang disebut- sebut pengurus Cp/Cl transmigrasi pada tanggal (27/08/2024) pukul 10.44 WIB, Namun hingga berita ditayangkan media Kabarreskrim.net Sumut belum memperoleh keterangan.

Sebaiknya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, turun tangan untuk normalisasi hubungan antara CP/Cl transmigrasi dengan masyarakat Desa Muara Opu demi terciptanya masyarakat yang aman dan tentram. ( Nelwan )

Pos terkait

banner 728x90