Camat Gapura Tidak Akan Melanjutkan Pengajuan Ketua BPD Jika Masalahnya Tidak Diselesaikan

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumenep

Pemilihan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD Dusun Talesek terus disoal, setelah adanya kesepakatan dalam delik perkara antara Ketua BPD, perangkat desa, dan lembaga sosial di Kabupaten Sumenep untuk melakukan pemilihan ulang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini, delik aduan dan perkara yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Dusun Talesek terkait pemilihan PAW anggota BPD yang dituding tidak affair dan adanya keterpihakan.

Bahkan, masyarakat di Dusun Talesek tidak dilibatkan dalam kegiatan pemilihan PAW anggota BPD hanya keterwakilannya saja, padahal seharusnya, pemilihan tersebut dilakukan oleh warga khususnya di Dusun Talesek secara demokrasi.

Disoal, keterlibatan perangkat dalam pemilihan PAW anggota BPD di Dusun Talesek dan kemenangan kandidat PAW anggota BPD dari hasil pemilihan di Balai Desa Gapura yang baru selesai dilaksanakan dituding cacat hukum dan terus disoal.

Semakin blunder persoalan yang menyita perhatian publik itu sempat ditengahi di Kantor Kecamatan Gapura dengan mendatangkan Ketua BPD dan anggotanya berikut penggugat dari keterwakilan dari lembaga control sosial di Kabupaten Sumenep.

Setelah mencuat dan viral di media online terkait pemberitaan yang dituding adanya keterpihakan perangkat desa kepada salah satu PAW anggota BPD di Dusun Talesek yang mengundang perhatian publik.

Kemudian, banyaknya asumsi dari masyarakat, bahwa adanya intervensi dari anggota BPD dan perangkat Desa kepada masyarakat agar memilih salah satu calon untuk dimenangkan.

Padahal, pemilihan itu seharusnya bersifat demokrasi dengan tanpa adanya keterpihakan dari perangkat desa atau pun BPD dan anggotanya.

Disoal banyaknya indikasi kecurangan dan keterlibatan perangkat desa pada saat pemilihan PAW anggota BPD di Dusun Talesek kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Saat ditemui diruang kerjanya, Camat Gapura, Imam Suhadi mengaku telah menerima berkas pengajuan ketua BPD terkait pengisian kekosongan PAW anggota BPD, namun sampai saat ini belum saya tandatangani sampai perkaranya selesai,” ungkapnya.

“Selesaikan dulu perkaranya, kalau sudah dirasa aman, baru saya tandatangani, sebab saya hanya ingin di desa itu aman dan kondusif dengan tidak adanya persoalan yang diperkarakan”.

“Jadi, saya tidak akan memberikan tandatangan kalau dibawah masih ada masalah, makanya saya meminta agar dilakukan musyawarah kembali di internal BPD khusus di Dusun Talesek supaya masalahnya cepat selesai,” pungkasnya. ( AJ )

Pos terkait

banner 728x90