Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Bupati diminta segera copot Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun alasannya, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu diminta untuk segera mencopot Kadis MHD Yusuf dan Kabid Erwin Muhammad Saleh dari jabatannya, lantaran dinilai tidak mampu mengemban tugas dan amanah yang diberikan kepada mereka.
Kadis PMD bersama Kabidnya diduga lalai dalam tugas, karena banyaknya realisasi penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa atau peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Beberapa kegiatan pemerintah desa yang sempat viral, dikritik wartawan melalui pemberitaan, di demo mahasiswa maupun LSM karena pengadaannya diduga kuat bukan merupakan hasil musrenbang desa dan mark up yakni, pengadaan lampu solar cell TA 2021, pengadaan lemari dan cctv TA 2023.
Kemudian, “saat ini yang jadi sorotan wartawan adalah tanaman toga, terabaikan dibiarkan tak dirawat, padahal beberapa desa menganggarkan DD untuk pemeliharaannya. Alhasil berbagai dugaan muncul kalau tanaman obat keluarga ini diduga kuat jadi lahan korupsi beberapa oknum-oknum kades yang ingin memperkaya diri sendiri”.
Selanjutnya, banyaknya menelan anggaran dan terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan dana desa untuk kegiatan Bimtek (bimbingan teknis) atau pelatihan.
“Beberapa oknum Kades jika ditanya apa hasil atau apa yang sudah diterapkan dari hasil berbagai kegiatan bimtek tersebut di desa, tak satupun oknum-oknum kades tersebut yang bisa menjawab”.
“Untuk itu, copot Kadis dan Kabid PMD, karena diduga tidak mampu mengayomi, membina dan mengarahkan para kades ke jalan yang menyejahterakan masyarakat desa”, demikian di sampaikan salah satu wartawan media online Samsul Bahri Hsb, kepada Kabar Reskrim.Net. ( Adi MH )