BIP Tabagsel Desak Copot Kajari Padangsidimpuan

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Desakan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok Marisi J Sidabutar dicopot dari jabatannya menggema di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/8/2024).

Bacaan Lainnya

Desakan ini disampaikan oleh Barisan Intelektual Pembaharuan Tapanuli Bagian Selatan (BIP Tabagsel), yang menilai kinerja Kajari tidak profesional dan terkesan ugal-ugalan dalam penegakan hukum.

“Sangat memalukan, hari ini kita dipertontonkan dengan penegakan hukum yang terkesan ugal-ugalan,” tegas Raynaldi Siregar, salah satu orator dari BIP Tabagsel. Ia mencontohkan kasus MKS dengan amar putusan perkara nomor 5/Pid.Pra/2024/PN.PSP di ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. “Majelis hakim menolak eksepsi termohon III (Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan) untuk seluruhnya,” ujar Raynaldi.

Menurut Raynaldi, seorang aparat penegak hukum wajib hati-hati dan profesional dalam menegakkan hukum. “Jangan sampai hukum merampas hak orang tidak bersalah,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh mahasiswa dan pemuda untuk bersatu mengawal setiap proses penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan.“Sebagai pemuda, kita akan terus mengawal penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan. Jangan sampai dipermainkan, apalagi dijadikan sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok,” lanjut Raynaldi. “Jangan main-main di Kota Padangsidimpuan, masyarakat Sidempuan sudah pintar-pintar, masyarakat Kota Padangsidimpuan sudah tahu hukum,” tegasnya.

Aksi yang dikawal ketat oleh Polres Padangsidimpuan ini diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Pak Kejagung RI Perintahkan Jamwas agar segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Sebab diduga ugal ugalan dalam menjalankan proses hukum.” Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda sempat melakukan aksi blokir jalan dan walk out menolak tanggapan dari perwakilan Kejari. Mereka menuntut tanggapan langsung dari Kajari, bukan dari perwakilan.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan mengenai profesionalitas penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan. Akankah desakan BIP Tabagsel ini didengarkan oleh Kejaksaan Agung RI dan berujung pada pencopotan Kajari Padangsidimpuan?. ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90