Bimtek Simulasi Aplikasi Laporan Bumdesa/MA

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Purwakarta

Sesuai PP 11 Tahun 2021, Tentang Badan Usaha Milik Desa serta menjadi Kepmendes No. 136 Tahun 2023, tentang Tata cara Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, melalui aplikasi laporan Bumdesa/MA Bertempat di Aula Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta 19 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Bimtek simulasi aplikasi laporan keuangan badan usaha milik desa/MA yang terus di lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta dipimpin langsung Oleh Kepala Bidang PUED, Usep Sukanda, S.Sos. beserta E. Siti Nuryani.SE. sebagai TAPM di Kabupaten Purwakarta.

Bimtek simulasi yang melalui aplikasi menurut TAPM yang sering di sapa Bu Neng yaitu, agar semua Badan Usaha Milik Desa membuat (LPJ) laporan pertanggung jawaban keuangan setiap bulan, atau Persemester, maupun laporan tahunan yang sesuai dengan berbagai kegiatan untuk menunjukan eksistensinya terutama di bidang ekonomi desa, lebih cepat dan akurat.

Kepala Bidang PUED, Usep Sukanda, S.Sos., apa yang menjadi tugas badan usaha milik desa agar terus menerus melestarikan, mengembangkan Hudaya lokal agar memiliki nilai tambah secara ekonomi.

“Badan usaha milik desa harus menjadi pelopor pembangunan ekonomi yang berorentasi pada pelestarian lingkungan hidup. Utamakan pengembangan jaringan kemitraan dalam rangka membangun serta meningkatkan perekonomian desa yang berdasarkan prinsip-prinsip BUMDes,” tuturnya.

“Bimtek simulasi aplikasi Laporan keuangan badan usaha milik desa yang di hadiri oleh 11 desa yang ada di Kecamatan Pondoksalam. Menurut salah satu Direktur BUMDes, agar DPMD selalu meningkatkan atau memberikan edukasi kepada para kepala desa agar sinegritas lebih meningkat jangan ada BUMDes di Kecamatan Pondoksalam seperti hidup segan mati tak mau,” pungkasnya. ( Juharya/Jo )

Pos terkait

banner 728x90