Begini Penjelasan Dan Kronologi Sebelum Oknum Polisi Ditemukan Meninggal Di Tempat Rehabilitasi Narkoba Amelia

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Pada beberapa minggu lalu, Brigadir Juflon Bross Tito Ambarita (38), seorang oknum polisi sedang mendapat perawatan di Rehabilitasi Narkoba Amelia, yang beralamat di Jalan Sudirman No. 390 Sadabuan, Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan kemudian pagi harinya ditemukan sudah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Benar, ada oknum Polisi yang meninggal. Yang ditemukan sudah meninggal tersebut merupakan Polisi aktif yang bertugas di Polsek Saipar Dolok Hole – Polres Tapanuli Selatan.

“Terkait kematian almarhum, tidak ditemukan adanya bukti kekerasaan, atau mungkin memang azal dan takdirnya meninggal disini”.

“Almarhum ini, kurang lebih delapan (-+8) jam sempat mendapat perawatan sosial di Rehabilitasi Amelia ini”.

“Sebelum almarhum diketahui meninggal, pada jam 8 malam beliau sedang makan. Dan pada jam sepuluh (10) malamnya masih ngobrol sambil minta merokok, dan jam 11 dia minta izin istirahat tidur dulu. Jam 12 di lihat bergeser dari tempat tidurnya sebelumnya. Pada jam satu dini harinya sudah tidur pulas, sambil ngorok, disitu anggapan kami beliau sudah tenang. Pagi harinya sekitar jam 09 karena jadwal makan dibangunin ternyata sudah meninggal dunia”.

Setelah diketahui sudah meninggal dunia, kita dari Rehabilitasi Narkoba Amelia langsung menghubungi Provam, Kapolsek SDH dan keluarga almarhum.

Oknum Polisi tersebut di antar dan dirawat di sini sudah sesuai prosedur, dan Rehabilitasi Amelia ini juga pastinya sesuai prosedur sudah memiliki surat izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, “Rehabilitasi Amelia yang beralamat di Sadabuan, Kota Padangsidimpuan ini adalah rehabilitasi sosial, merupakan kegiatan pemulihan secara terpadu baik secara fisik, mental, maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat segera kembali melakukan fungsi sosial dalam melakukan fungsi sosial dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat”, demikian disampaikan Pembina Rehabilitasi Narkoba Amelia, Kombes Pol (Pur) P. Makdalena Sirait didampingi Pimpinan Rehabilitasi Amelia Padangsidimpuan Sarwan Parangin angin, kepada Kabar Reskrim.net, Selasa (28/5/2024) di Kantor Rehabilitasi Narkoba Amelia, Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90