Kabarreskrim.net // Muba
Hasil investigasi beberapa jurnalis dan konfirmasi langsung di kantor Dinas TPHP langsung di temui kepala dinas menemukan kejanggalan terhadap realisasi anggaran pembelian pengadaan sapi dan kambing yang mencapai Milyaran.
Dari hasil konfirmasi Jurnalis kepada kepala dinas TPHP 24/02/25 di ruang kerja nya kepala dinas tidak bisa berbuat apa apa mengungkapkan “Nanti akan kami evaluasi ulang terkait pengadaan nya,” ungkap kadis.
Dengan adanya konfirmasi beberapa awak media kepala dinas TPHP di duga tidak adanya ketransparan terhadap anggaran pembelian sapi dan kambing yang nilainya mencapai 2 Milyar lebih. Anggaran yang sangat fantastis.
Yang seharusnya sapi dan kambing itu berkembang biak menjadi banyak tetapi fakta di lapangan entah kemana sapi dan kambing yang di beli menggunakan uang negara ( dana APBD ) Musi banyuasin.
Anggaran pembelian sapi dan kambing bersumber dari APBD tahun 2024 di duga dinas TPHP tidak adanya keterbukaan Publik berdasarkan Undang Undang KIP.
1. Pengadaan ternak sapi betina Rp. 1.820.000.000 di duga tidak sesuai dengan di lapangan
2. Pengadaan ternak kambing Rp. 200.000.000 tidak sesuai dengan lapangan
3 . Pengadaan sapi lagi Rp. 840.000.000
Dan masih banyak lagi pengadaan penggunaan yang tidak masuk akal.
“Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin agar mengevaluasi pengadaan ternak sapi dan kambing karna dari anggaran yang kami temukan serta realisasi di lapangan tidak sesuai dengan anggaran,” tutupnya.(Enismiyana)