Kabarreskrim.net || Lahat
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lahat mencopot seluruh reklame dan baliho yang tidak membayar pajak serta tidak mempunyai izin sama sekali baik didalam kota maupun diluar Kota Lahat, Rabu (24/01/2024).
BAPENDA Lahat lepas reklame dan baliho ilegal di karenakan belum bayar pajak baik dalam kota maupun diluar Kota Lahat, itu rata-rata mayoritas perusahaan rokok, pengambilan tindakan tegas ini supaya perusahaan rokok agar tetap membayar pajak dan taat aturan.Pj. Bupati Lahat,MUHAMMAD FARID, SSTP., M.Si. Diampingi langsung oleh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lahat, Subranudin, S.E., M.A.P. dan kepala bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), David Cristian serta jajaran lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA),Subranudin, S.E., M.A.P. melalui kepala bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), David Cristian menyampaikan dengan awak media, “Ada puluhan reklame ilegal mayoritas perusahaan rokok dan belum bayar pajak di Kabupaten Lahat ini, karena itulah penertiban ini dilakukan adapun seperti reklame jenis spanduk, baliho, stiker perusahaan rokok, yang sering kita lihat menempel di papan nama warung, di toko-toko.Penertiban ini akan terus kami lakukan hingga dua minggu ke depan dan kami akan menyisir mulai dari pemilik baliho, stiker baik itu dalam kota maupun di luar Kota Lahat, supaya perusahaan rokok itu tau taat aturan dan membayar pajak itu penting, serta bisa menaikkan PAD di Kabupaten Lahat”, pungkasnya. ( Gunawan Susilo )