Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja Dan Ekstasi

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Pontianak

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil menghancurkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Sebanyak 1.019,38 gram sabu disita dari hasil tindak pidana narkotika antara tanggal 21 Januari hingga 26 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, 1.861,5 gram ganja dan 3,26 gram ekstasi juga berhasil disita dari tiga kasus tindak pidana yang berbeda, dengan tiga orang tersangka yang ditetapkan. Kerja sama antara Polda Kalbar dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bagian Barat sangat berperan dalam pengungkapan kasus-kasus ini.

Salah satu kasus bermula dari informasi yang diterima dari Tim Bea dan Cukai Pontianak mengenai pengiriman paket ganja dari Medan ke Pontianak melalui jasa ekspedisi. Berkat kerja sama dengan pihak jasa ekspedisi, barang bukti ganja berhasil diamankan.Dalam kronologi kasus lainnya, tim gabungan berhasil menangkap seorang pria 33 tahun yang diduga melakukan transaksi sabu di Kota Pontianak. Dalam kasus ketiga, seorang ibu rumah tangga dan seorang pria juga ditangkap dengan dugaan kepemilikan saabu dan ekstasi.

Total barang bukti yang berhasil disita oleh BNNP Kalbar berhasil menyelamatkan sekitar 19.566 orang dari penyalahgunaan narkotika. Dengan estimasi jumlah masyarakat yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 10.246 orang dari shabu dan 9.308 jiwa dari ganja.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. ( Sabirin )

Pos terkait

banner 728x90