Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Polres Bungo Berhasil Ringkus 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Terduga pelaku berinisial N (36) warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo ini , tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja Mawar (korban) yang merupakan anak kandungnya sendiri pada hari Minggu 1 Maret 2025 sekira pukul 23:30 WIB.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kejadian tersebut berawal Sapni mendapat berita dari masyarakat yang mengatakan bahwa anak yang bernama Mawar telah diperkosa oleh Bapaknya sendiri, mendapat kabar tersebut Sapni langsung menelepon Mawar untuk datang kerumahnya.

Kemudian Sapni langsung menanyakan kabar berita tersebut kepada Mawar dan Mawar mengatakan bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh Bapaknya sendiri, sejak dirinya masih kelas 4 (empat) SD.

Akibat dari kejadian tersebut Sapni merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku N berhasil ditangkap oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo sedang berada diperkebunan di wilayah Kabupaten Tebo pada hari Kamis 17 April 2025 sekira pukul 15:30 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berinisial N sudah diamankan.

“Benar terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna diproses lebih lanjut, ” Sebut AKP M. Nur. ( Resman )

Pos terkait

banner 728x90