Kabarreskrim.net || Kaur
Mengatasi Stunting Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur merealisasikan pembuatan Sumur Bor tahun 2024, Minggu (03/03/2024).
Yang mana selama ini, menjadi suatu ke keluhannya dikalangan masyarakat jika pada musim kemarau tentang air bersih, maka sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) beberapa bulan lalu disepakati untuk sumur bor.
“Erlan Jayadi, Kepala Desa Lubuk Gung saat di konfirmasi oleh awak Media menjelaskan tentang hasil Musdes yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi Pemdes,” ujarnya.
Pada akhirnya, Ketua BPD dan anggota menampung aspirasi masyarakat yang selama ini sudah menjadi program, yakni bersama Kepala Desa (Kades) Lubuk Gung menetapkan, memutuskan pembangunan Sumur Bor.
Kades Lubuk Gung Erlan Jayadi mengatakan, untuk pembangunan sumur bor ini merupakan program stunting yang menggunakan anggaran tahun 2024, sumber dari Dana Desa (DD) total sebesar Rp. 103.590.200 juta.
“Dari sumber masyarakat, Misi menyampaikan ucapan rasa terimakasih kepada pemerintah desa umunya, yang telah memenuhi dan merealisasikan pembangunan sumur bor dampak positif bagi kami masyarakat,” jelas Misi.
Pada sewaktu dilaksanakan acara Musdes, dihadiri oleh pihak Kecamatan Semidang Gumay, PD, PLD, BPD dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan juga Masyarakat Desa Lubuk Gung. ( Ripasi )