Kabarreskrim.net // Jakarta
Sebuah kota yang penuh hiruk-pikuk kehidupan, kembali dikejutkan oleh kasus kriminal yang terjadi di sebuah rumah di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepercayaan yang diberikan oleh seorang majikan kepada asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya justru berujung pada pengkhianatan. Seorang wanita berinisial K (52) dan rekannya, G (28), seorang sopir, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri harta majikannya hingga mencapai Rp 800 juta.
Majikan yang telah lama mempercayai K dan G tak pernah menyangka orang-orang yang setiap hari berada di rumahnya justru merancang sebuah rencana licik untuk menguras hartanya. Pencurian ini bukanlah aksi spontan, melainkan telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki.
Setiap kali berhasil mengambil uang, K memberikan uang tunai asing kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di money changer. Hal ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak langsung mencurigakan. “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
Uang hasil pencurian itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, K bahkan secara rutin mengirimkan sebagian uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman. Seakan tak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan hidup, K juga menghadiahkan G sebuah mobil senilai Rp 80 juta.
“Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” tambah AKP Arief.
(Siti Khotijah)