Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta segera memanggil dan memeriksa tiga oknum Kepala Desa (Kades), yakni : Kades Batu Hula, Kades Sipenggeng, dan Kades Huta Godang, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun alasannya, APH diminta memanggil dan memeriksa ketiga oknum Kades ini : Kades Batu Hula M. Alinapiah Nst, Kades Sipenggeng Putra Muda Siregar, dan Kades Huta Godang Adamal Tampubolon, karena diduga kuat melakukan mark up pada beberapa item realisasi penggunaan DD 2023, demikian disampaikan Samsul Bahri Hsb yang merupakan Kaperwil Sumut di salah satu media online.
Berikut sebagian item rincian realisasi penggunaan DD Batu Hula Tahun 2023 :
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dan lain-lain).
Tahap satu (1) : Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD) Rp 7.500.000.
Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD) Rp 15.000.000.
Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD) Rp 35.400.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak.
Tahap satu (1) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 33.300.000.
Tahap dua (2) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 66.600.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 133.200.000.
Berikutnya, sebagian item realisasi penggunaan DD Sipenggeng tahun 2023 :
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dan lain-lain).
Tahap satu (1) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemerintahan Desa (DD)) Rp 9.000.000.
Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemerintahan Desa (DD)) Rp 18.000.00.
Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemerintahan Desa (DD)) Rp 31.500.000.
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dan lain-lain).
Tahap satu (1) : Operasional BPD (Operasional BPD) Rp 3.000.000.
Tahap dua (2) : Operasional BPD (Operasional BPD) Rp 7.226.800.
Tahap tiga (3) : Operasional BPD (Operasional BPD) Rp 10.226.800.
Peningkatan kapasitas BPD
Tahap satu (1) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas BPD (Peningkatan Kapasitas BPD) Rp 5.000.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.
Keadaan Mendesak
Tahap satu (1) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 49.500.000.
Tahap dua (2) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuang Langsung Tunai) Rp 148.500.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 198.000.000.
Selanjutnya, sebagian item realisasi DD Huta Godang tahun 2023 :
Peningkatan kapasitas BPD
Tahap satu (1) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas BPD (Sosialisasi Badan Permusyawaratan Desa) Rp 5.000.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.
Keadaan Mendesak
Tahap satu (1) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 46.800.000.
Tahap dua (2) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 93.600.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah kejadian keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 187.200.000.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dan lain-lain).
Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Honor PKPKD dan PPKD) Rp 9.600.000.
Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Honor PKPKD dan PPKD) Rp 35.700.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.
Tahap satu (1) : Prasarana kantor lainnya (aset desa) Rp 29.068.790.
Tahap tiga (3) : Prasarana kantor lainnya (aset desa) Rp 30.534.790.
Sebelumnya, media ini sudah memberitakan sebagian item realisasi DD Batu Hula, Sipenggeng dan Huta Godang dengan judul :
“Anggaran Toga dan Bimtek diduga mark up tiga oknum Kades ini terancam dilaporkan”. ( Adi MH )