Anggaran Perawatan Toga Disinyalir Lahan Korupsi Realisasi Penggunaan Dana Desa Lantosan Rogas Tahun 2023 Diduga Penuh Mark Up

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk perawatan tanaman toga mencapai tiga puluh juta rupiah lebih dinilai cukup fantastis dan disinyalir toga tersebut jadi lahan korupsi oknum kades Lantosan Rogas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Kades Lantosan Rogas Fendi saat dikonfirmasi melalui WA terkait beberapa item realiasasi penggunaan DD tahun 2023 yang diduga mark up, hingga rilis berita ini ditulis belum memberi jawaban apapun.

“Konfirmasi melalui WA tak dijawabnya, membuat wartawan makin tertantang untuk turun melakukan investigasi langsung ke Desa Lantosan Rogas. Berdasarkan hasil investigasi terpantau tanaman toganya tak dirawat”.

“Walau wartawan sudah turun ke Desa Lantosan Rogas, namun Fendi yang menduduki jabatan Kades tidak berhasil ditemui”.

Berikut beberapa item realisasi penggunaan DD Lantosan Rogas tahun 2023 yang dikonfirmasi wartawan :Tahap satu (1) : Operasional Pemerintah Desa (Honorraium PTPKD dan PPKD) Rp 7.500.000.

Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PPHP) Rp 2.700.000.

Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Honorraium PTPKD dan PPKD) Rp 15.000.000.

Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PPHP) Rp 8.100.000.

Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Honorraium PTPKD dan PPKD) Rp 30.000.000.

Tahap satu (1)  : Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Aset Desa)
Rp 43.500.000.

Tahap satu (1) : Dukungan kegiatan seremonial di desa (Makan Minum Hut RI Perayaan) Rp 4.025.000.

Tahap dua (2) : Dukungan kegiatan seremonial di desa (Makan Minum Hut RI Perayaan) Rp 6.000.000.

Tahap tiga (3) : Dukungan kegiatan seremonial di desa (Makan Minum Hut RI Perayaan ) Rp 16.565.000.

Tahap satu (1) : Makanan Tambahan (Makan Tambahan) Rp 8.400.000.

Tahap dua (2) : Makanan Tambahan (Makan Tambahan) Rp 16.800.000.

Tahap tiga (3) : Makanan Tambahan (Makan Tambahan) Rp 33.600.000.

Jumlah Lansia (Tambahan Vitamin Lansia) Rp 1.500.000.

Tahap dua (2) : Jumlah Lansia (Tambahan Vitamin Lansia) Rp 3.600.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah Lansia (Tambahan Vitamin Lansia) Rp 6.200.000.

Tahap satu (1) : Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan TPT) Rp 32.013.000.

Tahap satu (1) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 41.400.000.

Tahap dua (2) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 124.200.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 165.600.000.

Tahap dua (2) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Perawatan Tanaman Toga) Rp 15.789.200.

Tahap tiga (3) :
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Perawatan Tanaman Toga) Rp 16.459.200.

Selanjutnya, Tahap dua (2) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan Bibit) Rp. 91.000.000.

Tahap tiga (3) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan Bibit) Rp 104.000.000.

Tahap satu (1) : Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Biaya Gotong Royong Berburu Hama) Rp 10.000.000.

Tahap dua (2) : Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Biaya Gotong Royong Berburu Hama) Rp 17.000.000.

“Dihubungi kembali melalui WA, Kades Lantosan Rogas kuat dugaan karena takut terbongkar semua permainannya, Fendi sebagai kuasa pengguna anggaran sudah memblokir nomor kontak WA wartawan media ini”. ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90