Anggaran Mamin Di Dinas Pendidikan Bojonegoro Mencapai 8 Milyar Menjadi Perbincangan Publik

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bojonegoro

Dinas Pendidikan Bojonegoro tengah menjadi sorotan Publik terkait adanya muncul anggaran pembelanjaan makan dan minum (mamin) yang mencapai Rp 8 miliar lebih.Kamis 13 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pernah dikabarkan dalam pemberitaan, Lukiswati dalam pernyataannya kepada beberapa pewarta, terkait perihal belanja makan minum (mamin) di Dinas pendidikan Bojonegoro yang terpublikasikan ada layanan website LKPP mencapai 8 milyar, pihaknya menyanggah bahwa belanja tersebut tidak terserap sepenuhnya, melainkan hanya realisasi sekitar 49% senilai 4 milyaran.

Lukiswati Sekretaris Dinas Pendidikan juga menegaskan, semua kegiatan yang berkaitan dengan Mamin tidak ada yang fiktif, bahkan Dinas BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) pun tidak akan menerima SPJ (Surat Pertanggungjawaban) ketika kegiatannya itu fiktif.

“Data yang sudah terinput pada aplikasi LKPP untuk belanja mamin yang mencapai 8 milyar, itu masih dalam rencana, ada beberapa item berpotensi gagal dan anggaran akan di kembalikan pada kas daerah,” tegas Lukiswati Sekdin.

Setelah melewati tahun anggaran 2024, Kali ini menjadi tema hangat dalam perbincangan, pasalnya, dari hasil telusur pewarta didapati dokumen yang masih terpublis secara utuh senilai 8 Milyar lebih tanpa ada pengurangan atau pembelian uang ke BPKAD.

Bukan tanpa alasan, perbincangan pembahasan tersebut menghangat lantaran beredar informasi adanya dugaan manipulasi nota belanja mamin yang terindikasi adanya kongkalikong antara pihak katering dengan pihak bendara Dinas, pasalnya, selaku pemilik badan usaha katering tersebut adalah istri dari bendahara Dinas Pendidikan.

Sementara itu Anang Prasetyo Adi, S.STP., M.M. Sekretaris Dinas Pendidikan yang menjabat saat ini, ketika dikonfirmasi pewarta menjelaskan, perihal keterkaitan antara katering yang notabene milik istri dari Bendahara Dinas pendidikan, pada saat ini adanya konspirasi dan dugaan manipulasi nota pembelanjaan,pihaknya akan melakukan pengecekan ulang, lantaran ada beberapa pengusaha katering yang turut dalam menyuplai keperluan mamin.

“Tidak mungkin saya mengetahui sedetail itu, coba nanti saya akan cek terlebih dahulu, saya akan tanyakan ke pihak bendahara,” jelasnya.

Terpisah, Manan selaku ketua LSM PIPRB menimpali adanya ketidak jelasan dalam pengelolaan anggaran, menurutnya jika memang hanya terserap sekira 49% tentunya harus ada kejelasan pengembalian anggaran kepada BPKAD.

“Kami akan mengirimkan persuratan kepada BPKAD untuk klarifikasi apa yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan di era 2024, jika tidak terserap sepenuhnya, harus ada nota pengembalian,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD yang menjabat terbaru maupun Kepala BPKAD era tahun 2024 belum bisa dikonfirmasi.

Bersambung..

[GZ]

Pos terkait

banner 728x90