Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut Munurruddin Ritonga yang di wakili oleh ketua bidang advokasi dan reformasi hukum Dongan Nauli Siagian dan juga Bayu Subronto sebagai Wakil Sekretaris LPA Sumut menyerahkan secara langsung SK (surat keputusan) kepada Ketua LPA Kabupaten Tapsel Andry Iskandar Siregar periode tahun 2024-2026 dan secara sah dan berhak menjalankan program-program lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak khususnya di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, Selasa, (28/5/2024) di Medan.
Secara terpisah, Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga mengucapkan selamat kepada ketua LPA Kabupaten Tapsel Andry Iskandar Siregar, harapan kedepannya untuk LPA Kabupaten Tapsel kiranya mampu menjalankan program-programnya.
Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Tapsel Andry Iskandar Siregar mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga yang memberikan mandat dan kepercayaan terhadap Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Selatan, ucapan terimakasih banyak kepada bapak bupati tapsel H. Dolly Putra Pasaribu yang telah memberikan dukungannya kepada semua pengurus Lembaga perlindungan Anak Kabupaten Tapsel, dan tidak lupa juga kepada Ketua PPM (Pemuda Panca Marga) Kota Padang Sidempuan abgnda Rizky Fauzi Siregar selama ini banyak memberikan bantuan dan dukungan jasa beliau tidak perlu diragukan lagi.
Ketua LPA Kabupaten Tapsel menambahkan ke depan Lembaga Perlindungan Anak di Kabupaten Tapsel siap bersinergi dan bekerjasama bersama Mapolres Tapsel dan pemerintah berkaitan dengan perlindungan anak di Kabupaten Tapanuli Selatan. ( Adi MH )