Ada Apa Dengan Camat Lenteng Sejak Adanya Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi Di Desa Cangkreng 

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumenep

Munculnya persoalan dugaan penggelapan bantuan Sapi terhadap kelompok ” Semar Mesem ” yang ada di Desa Cangkreng kecamatan lenteng kabupaten Sumenep. dengan total anggaran Rp. 164.500.000 semakin menemukan titik terang.

Bacaan Lainnya

Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, masyarakat penerima dari pemerintah bantuan justru tidak mengetahui nominal anggaran yang diterimanya.

Mengacu pada UU No. 28 Tahun 1999 penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi dan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau salah satu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.”

Banyaknya data akurat serta fakta dan beberapa keterangan dari beberapa anggota kelompok dan sumber terpercaya di lapangan, sudah jelas unsur pidananya.

Camat Lenteng Supardi dalam persoalan ini harus juga bertanggung jawab.

Sejak kasus ini mencuat ke permukaan Camat Lenteng Supardi sulit di konfirmasi untuk di mintai keterangan terkait persoalan tersebut.

Bahkan seakan di telan bumi, ditelpon gak diangkat, di WA pun juga tidak membalas apa maksudnya ini . Ada apa ini…? itulah pertanyaan yang timbul di masyarakat dan publik.

Menghilangnya Camat Lenteng yang akhir – akhir ini alergi terhadap awak media dan LSM banyak mengundang protes dan pertanyaan dari beberapa aktivis.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bantuan Sapi yang anggarannya di ambil dari Dana Desa pada tahun 2022 sebesar Rp. 164.5 juta oleh pemdes Cangkreng , hingga berita ini dirilis semakin tak jelas.

Ada dugaan antara Oknum Kades Cangkreng dan ketua Kelompok ” Semar Mesem ” Kongkalikong dan menjadikan bantuan tersebut bancaan. Sehingga dana ratusan juta melayang tak jelas kemana larinya.

Hasil penelusuran ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari pembentukan pengurus asal caplok saja, demikian juga dengan anggotanya.

SM ( nama samaran ) menuturkan “Saya kaget kenapa saya ada di susunan pengurus kelompok Semar mesem,” Ungkapnya.

Lebih lanjut “Jika nama saya diseret ke persoalan tersebut, ( bantuan sapi) saya akan membuka semuanya, apalagi sampai sekarang saya tidak dapat bantuan itu, padahal saya dapat katanya,” Ulasnya.

Geramnya beberapa aktivis terhadap kasus ini, membidik Camat Lenteng angkat bicara dan jangan ada yang di tutup – tutupi, jangan – jangan pak Camat Lenteng main mata dengan Kades Cangkreng.

“Sebagai Camat seharusnya jangan mudah memberikan tanda tangan pencairan DD atau ADD selama persoalan sebelumnya diselesaikan, terus kalau sudah ada kasus seperti ini siapa yang bertanggung jawab, sementara bantuan tersebut di duga jadi ajang bancaan oleh pihak- pihak tertentu guna mendapat keuntungan pribadi.” Ungkap Aktivis yang mengawal kasus ini.

( A Juhri )

Pos terkait

banner 728x90