Kabarreskrim.net || Musi Banyuasin
Kembali lagi LSM GEBRAK SRIWIJAYA melakukan aksi damai didepan Kantor Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam orasi nya, mereka mempertanyakan izin Bimtek ke Bandung yang diduga tidak ada izin atau rekomendasi dari PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah melakukan orasinya masa diterima oleh perwakilan dari pohak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PDMD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Salim yang mewakili PLT Kepala Dinas PMD mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari LSM dan media yang telah menyampaikan tuntutannya selaku kontrol sosial.
Lanjutnya, kalau masalah izin Bimtek dia tidak dapat menunjukkan nya, yang saya tahu Bimtek itu dibuka oleh asisten satu (1). Salim juga mengatakan, “mungkin asisten satu (1) telah mendapatkan izin dari atasannya, jadi kegiatan Bimtek itu legal menurut kami, kalau masalah internet desa sudah atau sedang proses oleh Kejati Sumsel dan sudah menetapkan dua (2) orang tersangka,” jelas Salim. ( Pewarta Rudi )