Kabarreskrim.net
Aturan tetaplah aturan di mana kita harus patuhi dan taati supaya dalam usaha dan kegiatan kita senantiasa berjalan dengan lancar dan nyaman, tapi tidak dengan salah satu toko usaha yang sudah punya nama besar ini seakan akan tidak menghiraukan aturan yang di buat pemerintah setempat.
Secara letak dan posisi papan reklame yang sangat besar ini memakan bahu jalan bahkan hampir mepet dengan garis marka jalan raya hal ini sangat berbahaya bilamana ada kendaraan yang rem blong atau melaju kencang yang tidak hafal situasi jalan yang ada,dan bilamana lagi ada hujan dan angin besar yang sewaktu waktu bisa roboh.
Padahal 7 bulan lalu kami team awak media setelah ada aduan masyarakat terkait papan reklame ini sudah di konfirmasi dan bahkan pihak pengelola toko sudah ada pembicaraan degan kami dan pemilik lahan mau di renovasi di pindah sesuai batas yang ada, tapi faktanya sampai berita ini kami muat belum juga ada kejelasan.
Saat tim konfirmasi kepada Lurah Bangunsari beliau juga dengan tegas menyampaikan bahwa papan reklame itu memakan bahu jalan dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial akhirnya di khawatirkan yang lain juga bangun hal yang sama.
Dengan berita ini di muat untuk kedua kalinya, harapan masyarakat dan warga sekitar dan Lurah Bangunsari semoga segera di tertibkan sesuai aturan yang ada. ( Bams/Tim )