Kabarreskrim.net || Lampung
Pada hari Selasa (24/9/2024) siang di Balai Keratun Lt III Kantor Gubernur Lampung, Pj Gubernur Samsudin akan mengukuhkan empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah. Hal ini karena kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif menjadi peserta Pilkada serentak tahun 2024.
Pjs kepala daerah mana saja yang akan dikukuhkan oleh Pj Gubernur Samsudin? Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Selasa (24/9/2024), terdiri dari Pjs Walikota Bandar Lampung, Pjs Walikota Metro, Pjs Bupati Lampung Tengah, dan Pjs Bupati Lampung Timur.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Selatan akan diserahkan surat pelaksana tugas (Plt) Bupati kepada Wakil Bupati, Pandu Kesuma. Selain itu, juga akan dikukuhkan Pjs Ketua TP PKK pada empat daerah yang dilakukan pengukuhan Pjs kepala daerahnya.
Lalu siapa saja yang akan dikukuhkan sebagai Pjs kepala daerah tersebut? Sampai Senin (23/9/2024) malam, tidak satu pun petinggi Pemprov Lampung yang berani memastikan. Namun kabar yang beredar secara liar, sejak beberapa hari lalu menyebutkan bahwa posisi Pjs Walikota Bandar Lampung akan ditempati oleh Kepala Dinas PSDA Lampung, Budi Dharmawan. Pjs Walikota Metro akan dijabat oleh Kepala Dispora Lampung, Descatama Paksi Moeda.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, yang biasa disebut-sebut menjadi Pjs Bupati Lampung Timur.
Diketahui, sebelum berkarir di Pemprov Lampung, Senen memang cukup lama bertugas di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan memegang beberapa jabatan strategis.
Kabar yang beredar juga menyatakan bahwa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Bobby Irawan, akan diamanahi menjadi Pjs Bupati Lampung Tengah.
Sayangnya, keempat pejabat eselon II Pemprov Lampung yang namanya disebut-sebut bakal menjadi Pjs tersebut, tidak ada yang memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Sebagaimana telah diketahui, ditunjuknya Pjs kepala daerah pada dua kota dan dua kabupaten tersebut, karena kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif tengah cuti selama dua bulan, terhitung mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, karena mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2024.
( Rudi Yatmoko )